Pentingnya Membaca Al-Qur'an
Al-Qur'an adalah kitab suci yang diturunkan Allah
kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Al-Qur'an adalah
sumber hukum yang pertama bagi kaum muslimin. Banyak sekali dalil yang
menunjukkan keutamaan membaca Al-Quran serta kemuliaan para pembacanya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Sesungguhnya
orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan
menafkahkan sebagian dari rizki yang kami anugerahkan kepada mereka
dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharap perniagaan
yang tidak akan merugi." (Faathir : 29).
Al-Qur'an adalah ilmu yang paling mulia , karena itulah orang yang
belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya bagi orang lain, mendapatkan
kemuliaan dan kebaikan dari pada belajar ilmu yang lainya. Dari Utsman
bin Affan radhiyallah 'anhu , beliau berkata: Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Al-Bukhari).
Para ahli Al-Qur'an adalah orang yang paling berhak untuk menjadi
imam shalat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "(Yang)
mengimami suatu kaum adalah yang paling qari bagi kitab Allah, maka
jika mereka sama dalam bacaan maka yang paling 'alim bagi sunnah
(hadits), maka jika mereka dalam As-Sunnah juga sama maka yang paling
dulu hijrah, maka jika mereka juga sama dalam hijrah maka yang lebih
tua usianya." (HR. Muslim)
Diriwayatkan juga oleh Imam Al-Bukhari, bahwa yang duduk di majlis
Khalifah Umar Shallallahu 'alaihi wa sallam di mana beliau
bermusyawarah dalam memutuskan berbagai persoalan adalah para ahli
Qur'an baik dari kalangan tua maupun muda.
Keutamaan membaca Al-Qur'an di malam hari
Suatu hal yang sangat dianjurkan adalah membaca Al-Qur'an pada
malam hari. Lebih utama lagi kalau membacanya pada waktu shalat. Firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Diantara ahli kitab itu ada
golongan yang berlaku lurus (yang telah masuk Islam), mereka membaca
ayat-ayat Allah pada beberapa waktu malam hari, sedang mereka juga
bersujud (Shalat)." (Ali Imran: 113)
Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika menerangkan ayat ini menyebutkan
bahwa ayat ini turun kepada beberapa ahli kitab yang telah masuk Islam,
seperti Abdullah bin Salam, Asad bin Ubaid, Tsa'labah bin Syu'bah dan
yang lainya. Mereka selalu bangun tengah malam dan melaksanakan shalat
tahajjud serta memperbanyak memba-ca Al-Qur'an di dalam shalat mereka.
Allah memuji mereka dengan menyebut-kan bahwa mereka adalah orang-orang
yang shaleh, seperti diterangkan pada ayat berikutnya.
Beberapa Peringatan bagi Ummat Islam tentang Al-Qur'an
1. Jangan riya' dalam membaca Al-Qur'an
Karena membaca Al-Qur'an merupa-kan suatu ibadah, maka wajiblah
ikhlas tanpa dicampuri niat apapun. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala ,
artinya: "Dan mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah kepada
Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama
dengan lurus dan supaya mereka mendirikan shalat dan menuaikan zakat;
dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Al-Bayyinah: 5).
Kalau timbul sifat riya' saat kita membaca Al-Qur'an tersebut, kita
harus cepat-cepat membuangnya, dan mengembalikan niat kita, yaitu hanya
karena Allah. Karena kalau sifat riya' itu cepat-cepat disingkirkan
maka ia tidak mempengaruhi pada ibadah membaca Al-Qur'an tersebut.
(lihat Tafsir Al 'Alam juz 1, hadits yang pertama).
Kalau orang membaca Al-Qur'an bukan karena Allah tapi ingin dipuji
orang misalnya, maka ibadahnya tersebut akan sia-sia. Diriwayatkan dari
Abu Hurairah , bahwa Rasulullah shalallahu alaihi was salam bersabda,
artinya:
"Dan seseorang yang belajar ilmu dan mengajarkannya dan membaca
Al-Qur'an maka di bawalah ia (dihadapkan kepada Allah), lalu (Allah)
mengenalkan-nya (mengingatkannya) nikmat-nikmatnya, iapun mengenalnya
(mengingatnya) Allah berfirman: Apa yang kamu amalkan padanya (nikmat)?
Ia menjawab: Saya menuntut ilmu serta mengajarkannya dan membaca
Al-Qur'an padaMu (karena Mu). Allah berfirman : Kamu bohong, tetapi
kamu belajar agar dikatakan orang "alim", dan kamu mem-baca Al-Qur'an
agar dikatakan "Qari', maka sudah dikatakan (sudah kamu dapatkan),
kemudian dia diperintahkan (agar dibawa ke Neraka) maka diseretlah dia
sehingga dijerumuskan ke Neraka Jahannam." (HR. Muslim)
Semoga kita terpelihara dari riya'.
2. Jangan di jadikan Al-Qur'an sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan dunia.
Misalnya untuk mendapatkan harta, agar menjadi pemimpin di
masyarakat, untuk mendapatkan kedudukan yang tinggi, agar orang-orang
selalu meman-dangnya dan yang sejenisnya. Firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala , artinya:
"...Dan barang siapa yang menghen-daki keuntungan di dunia, kami
berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia, dan tidak ada baginya
kebaha-gianpun di akhirat." (As-Syura: 20).
"Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami
segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang
Kami kehendaki ..." (Al Israa' : 18)
3. Jangan mencari makan dari Al-Qur'an
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bacalah Al-Qur'an dan janganlah kamu (mencari) makan dengannya
dan janganlah renggang darinya (tidak membacanya) dan janganlah
berlebih-lebihan padanya." (HR. Ahmad, Shahih).
Imam Al-Bukhari dalam kitab shahih-nya memberi judul satu bab dalam
kitab Fadhailul Qur'an, "Bab orang yang riya dengan membaca Al-Qur'an
dan makan denganNya", Maksud makan dengan-Nya, seperti yang dijelaskan
Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari.
Diriwayatkan dari Imran bin Hushain radhiyallah 'anhu bahwasanya
dia sedang melewati seseorang yang sedang membaca Al-Qur'an di hadapan
suatu kaum . Setelah selesai membaca iapun minta imbalan. Maka Imran
bin Hushain berkata: Sesungguhnya saya mendengar Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa membaca Al-Qur'an hendaklah
ia meminta kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala. Maka sesungguhnya akan
datang suatu kaum yang membaca Al- Qur'an lalu ia meminta-minta kepada
manusia dengannya (Al-Qur'an) (HR. Ahmad dan At Tirmizi dan ia mengatakan: hadits hasan)
Adapun mengambil honor dari mengajarkan Al-Qur'an para ulama
berbeda pendapat dalam hal ini. Para ulama seperti 'Atha, Malik dan
Syafi'i serta yang lainya memperbolehkannya. Namun ada juga yang
membolehkannya kalau tanpa syarat. Az Zuhri, Abu Hanifah dan Imam Ahmad
tidak mem-perbolehkan hal tersebut.Wallahu A'lam.
4. Jangan meninggalkan Al-Qur'an.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala , artinya: "Dan berkata Rasul: "Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur'an ini sesuatu yang tidak diacuhkan". (Al-Furqan: 30).
Sebagian orang mengira bahwa meninggalkan Al-Qur'an adalah hanya
tidak membacanya saja, padahal yang dimaksud di sini adalah sangat
umum. Seperti yang dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya tentang ayat
ini. Dia menjelaskan bahwa yang dimaksud meninggalkan Al-Qur'an adalah
sebagai berikut;
Apabila Al-Qur'an di bacakan, lalu yang hadir menimbulkan suara gaduh dan hiruk pikuk serta tidak mendengarkannya.
Tidak beriman denganNya serta mendustakanNya
Tidak memikirkanNya dan memahamiNya
Tidak mengamalkanNya, tidak menjunjung perintahNya serta tidak menjauhi laranganNya.
Berpaling dariNya kepada yang lainnya seperti sya'ir nyanyian dan yang sejenisnya.
Semua ini termasuk meninggalkan Al-Qur'an serta tidak
memperdulikan-nya. Semoga kita tidak termasuk orang yang meninggalkan
Al-Qur'an. Amin.
5. Jangan ghuluw terhadap Al-Qur'an
Maksud ghuluw di sini adalah berlebih-lebihan dalam
membacaNya. Diceritakan dalam hadits yang shahih dari Abdullah bin Umar
radhiyallah 'anhu beliau ditanya oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam . Apakah benar bahwa ia puasa dahr (terus-menerus) dan selalu
membaca Al-Qur'an di malam hari. Ia pun menjawab: "Benar wahai
Rasulullah!" Kemudian Rasulullah memerintah padanya agar puasa seperti
puasa Nabi Daud alaihis salam , dan membaca Al-Qur'an khatam dalam
sebulan. Ia pun menajwab: Saya sanggup lebih dari itu. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: bacalah pada setiap 20 hari
(khatam). Iapun menjawab saya sanggup lebih dari itu. Rasulullah
berasabda : Bacalah pada setiap 10 hari. Iapun menjawab: Saya sanggup
lebih dari itu, lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bacalah pada setiap 7 hari (sekali khatam), dan jangan kamu tambah
atas yang demikian itu." (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abdu Rahman bin Syibl radhiyallah 'anhu dalam hadits yang disebutkan diatas:
"Dan janganlah kamu ghuluw padanya. (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi).
Wallahu 'a'lam bishshawab.
Rujukan:
-
Tafsir Ibnu Katsir jilid 3 hal. 306
-
Shahih Bukhari dan Shahih Muslim (Muhktasar).
-
Fathu Al Bari jilid 10 kitab fadhailil Qur'an, Al Hafiz IbnuHajar
-
At-Tibyan Fi Adab Hamalatil Qur'an, An Nawawi Tahqiq Abdul Qadir Al Arna'uth.
-
Fadhail Al-Qur'an, Syekh Muhammad bin Abdul Wahab, Tahqiq Dr. Fahd bin Abdur Rahman Al Rumi.
Visitors :3164 Org
Hits : 21668 hits
Month : 153 Users